fbpx

Kebijakan Affiliate KIRIM.EMAIL

Berikut ini adalah kebijakan mengenai affiliate dan komisi affiliate KIRIM.EMAIL

Bagaimana cara menjadi affiliate?

  1. Anda harus menjadi pelanggan Anda aktif untuk bisa menjadi affiliate KIRIM.EMAIL
  2. Apapun paket yang Anda beli akan membuat Anda menjadi affiliate KIRIM.EMAIL

Berapa jumlah komisi yang didapatkan?

Untuk pembelian produk utama yaitu berlangganan aplikasi KIRIM.EMAIL, komisi yang didapatkan adalah 20% dari harga total invoice. Jika ada potongan harga, komisi akan dihitung setelah harga paket dikurangi potongan harga.

Untuk pembelian produk tambahan, seperti add-on dan lainnya, komisi yang didapatkan adalah 30% dari harga total invoice. Jika ada potongan harga, komisi akan dihitung setelah harga paket dikurangi potongan harga.

Cara promosi yang dibolehkan apa saja?

Anda boleh menggunakan Facebook Marketing, Facebook Group (dengan ijin dari admin grup), membuat blog atau review, email marketing (tentunya email Anda sudah memiliki ijin dari yang pemilik email), banner, dan lain sebagainya yang Anda rasa halal caranya.

Cara promosi yang TIDAK dibolehkan seperti apa saja?

  1. Spam. Anda sangat dilarang untuk melakukan aktivitas spam seperti mengirimkan SMS, email tanpa ijin dari penerima. Yang berbau spam sebaiknya jangan dilakukan.
  2. Bonus yang tidak halal. Memberikan bonus yang tidak halal kepada calon pelanggan Anda merupakan pelanggaran dan sanksinya adalah KIRIM.EMAIL mengeluarkan Anda dari program affiliate.
  3. Menawarkan cashback. KIRIM.EMAIL akan menghapus komisi Anda dan mengeluarkan Anda dari program affiliate.
  4. Facebook Ads. Anda dilarang menggunakan Facebook Ads.
  5. Google Ads. Hanya KIRIM.EMAIL yang boleh menggunakan Google Ads.
  6. Dilarang menggunakan keyword “KIRIM EMAIL” pada Search Ads manapun.
  7. Promosi degan mengatas-namakan KIRIM.EMAIL yang bisa membuat calon pelanggan salah persepsi, seperti:
    • Membuat Facebook page berbau KIRIM.EMAIL.
    • Membuat Facebook profile palsu.
    • Email dan tanda tangan email yang mengatasnamakan Fikry Fatullah dan KIRIM.EMAIL.
  8. Anda BOLEH menggunakan KIRIM.EMAIL sebagai subdomain Anda.

Bagaimana cara mendapatkan komisi?

  1. Untuk mendapatkan komisi, Anda harus berstatus aktif sebagai pelanggan KIRIM.EMAIL.
  2. Untuk mendapatkan komisi, harus ada pelanggan yang menjadi pelanggan KIRIM.EMAIL melalui link affiliate Anda.
  3. Anda akan mendapatkan komisi selama pelanggan yang Anda rekomendasikan SELALU aktif. Dengan kata lain, jika pelanggan Anda berhenti, Anda tidak akan mendapatkan komisi lagi.
  4. Anda tidak akan mendapatkan komisi jika Anda berstatus tidak aktif sebagai pelanggan KIRIM.EMAIL.
  5. Anda tidak akan mendapatkan komisi jika pelanggan yang Anda rekomendasikan expired atau berhenti berlangganan.
  6. Komisi Affiliate hanya akan di berikan bagi Anda yang berlangganan dengan melakukan pembayaran menggunakan Rupiah ,  Sementara untuk Anda yang melakukan pembayaran menggunakan PayPal belum bisa mendapatkan komisi.
  7. Jika pelanggan yang Anda rekomendasikan expired atau berhenti berlangganan, seperti disebutkan di poin 3, membeli paket KIRIM.EMAIL lagi, Anda tidak akan mendapatkan komisi jika tidak mendaftar melalui rekomendasi affiliate Anda.
  8. Anda akan mendapatkan komisi dari poin 6 jika Anda yang berhasil merekomendasikan pelanggan tersebut untuk membeli paket KIRIM.EMAIL dari Anda.

Siapa yang bisa di-affiliate-kan?

Siapa saja yang belum ada ikatan dengan affiliate lain di sistem KIRIM.EMAIL

Maksudnya ikatan ini apa ya?

  1. Ikatan ini adalah pengguna yang sudah membeli langsung dari link dan atau kupon Anda, sehingga ditandai sebagai hasil rekomendasi Anda selamanya.
  2. Ikatan akan putus jika pengguna yang membeli langsung dari link dan atau kupon Anda expired. Artinya Anda harus selalu dalam kondisi aktif berlangganan KIRIM.EMAIL.
  3. Jika affiliasi atau Anda expired, ikatan Anda akan terputus.

Terus ada link dan kupon, bedanya apa?

  1. Link dan kupon adalah media untuk menandai pengguna hasil affiliate Anda.
  2. Jika pengguna baru mendaftar menggunakan link affiliate Anda, maka pengguna tersebut akan ditandai sebagai hasil affiliate Anda dan komisi menjadi milik Anda.
  3. Jika pengguna baru mendaftar menggunakan link affiliate Anda dan kupon Anda, maka pengguna tersebut akan ditandai sebagai hasil affiliate Anda dan komisi menjadi milik Anda.
  4. Jika pengguna baru mendaftar menggunakan link affiliate Anda dan kupon AFFILIATE LAIN, maka pengguna tersebut akan ditandai sebagai affiliate Anda, TETAPI komisi menjadi affiliate orang lain.
  5. Jika pengguna baru mendaftar tanpa menggunakan link affiliate Anda tetapi menggunakan kupon Anda, maka pengguna tersebut akan ditandai sebagai hasil affiliate Anda dan komisi menjadi milik Anda.

Bagaimana dengan cookies?

  1. Yang mendapatkan komisi adalah link affiliate terakhir yang diklik atau kupon yang digunakan. Bisa merujuk ke pertanyaan di atas.
  2. Durasi cookies adalah selama 30 hari.
  3. Jika pengguna mendaftar tanpa kupon, maka sistem akan menentukan affiliate yang mendapatkan komisi melalui cookies.

Kapan pembayaran komisinya?

  1. Pembayaran komisi akan dilakukan setiap bulan pada tanggal 15 untuk komisi yang Anda dapatkan selama periode bulan sebelumnya.
  2. Untuk affiliate yang menggunakan selain Bank BCA, jika memiliki komisi dibawah Rp50.000,- pada saat hari pembayaran, maka komisi akan dilakukan pemotongan biaya administrasi yaitu sebesar Rp6.500,-

Terus pembayarannya kemana?

  1. Untuk mempermudah KIRIM.EMAIL dalam melakukan pembayaran komisi, affiliate mohon melengkapi data nomor rekening. KIRIM.EMAIL akan melakukan pembayaran melalui BCA.
  2. Jika pada saat periode pembayaran dan nomor rekening affiliate tidak terdata, maka pembayaran akan ditunda sampai periode berikutnya dan data nomor rekening sudah tersedia.

Dengan melakukan promosi affiliate, KIRIM.EMAIL yakin Anda sudah menyetujui kebijakan affiliate KIRIM.EMAIL ini. Jika terjadi pelanggaran, KIRIM.EMAIL berhak mengeluarkan Anda dari affiliate.

Keputusan KIRIM.EMAIL tidak bisa diganggu gugat.

Kebijakan bisa berubah kapan saja tanpa pemberitahuan dan mulai berlaku sejak 1 Desember 2017.